Credit Union atau koperasi kredit adalah lembaga keuangan yang bergerak dibidang simpan pinjam dan dikelola oleh anggotanya. Credit Union mampu melibatkan banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan
lintas usia, agar mereka bertanggungjawab akan masa depannya masing-masing.
Credit Union sendiri memiliki tiga prinsip utama, yaitu :
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota)
- asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang diberi pinjaman)
Selain itu didirikannya Credit Union memilik beberapa tujuan, antara lain :
1. Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi
tantangan konsumerisme disekeliling kita.
2. Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah; terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
3. Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Think twice, Act wise. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
4. Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.
2. Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah; terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
3. Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Think twice, Act wise. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
4. Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.
Sejarah koperasi kredit dimulai
pada abad ke-19. Ketika Jerman
dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak
menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh
orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga
yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak
mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah
darat.
Kemudian tidak lama berselang,
terjadi revolusi industri . Pekerjaan yang sebelumnya
dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK.
Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich wilhelm Raiffeisen merasa
prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk
menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan
kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan
masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang
keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma
memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan
tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia
mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti
dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan
petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi
roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu,
Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si
miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan
kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk
tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah
watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian
tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk
koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling
percaya.
Credit Union yang dibangun oleh
Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan
kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Berikut ini adalah beberapa koperasi kredit yang ada di Indonesia :
- Credit Union Lantang Tipo
- Credit Union Khatulistiwa Bakti
- Credit Union Pancur Kasih
- Credit Union Daya Lestari
- Credit Union Femung Pebaya
- Credit Union Sempekat Ningkah Olo
- Credit Union Petemeai Urip
- Credit Union Bonaventura
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar